Jumat, 09 Juni 2017

makalah perkembangan pendidikan dalam perubahan kurikulum di Indonesia



M A K A L A H

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM
DI INDONESIA
Dosen : Dr. H. SUHARDI MARLI, M.Pd



O L E H

CHINTIYA AWALINA
NIM : F1081151003
1A REG A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2015/2016





KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang telah memberikan nikmat sehat kepada penulis dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA”.
Adapun penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar IPS. Dalam pembuatan makalah ini penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah yang penulis buat masih memiliki kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, penulis mohon kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi perbaikan dalam penulisan makalah-makalah penulis selanjutnya.


Pontianak,     Januari 2016

Penulis





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................................     i
DAFTAR ISI................................................................................................................................      ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................................... 1
C.     Tujuan.............................................................................................................................. 2

BAB II PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA
A.    Pengertian, Fungsi, dan Jenis Kurikulum pendidikan di Indonesia................................ 3
B.     Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia....................................................... 10
C.     Sebab Terjadinya Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia................................. 17

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................................................... 21
B.     Saran................................................................................................................................ 22

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. 24
 





BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Perubahan tersebut terutama pada zaman perubahan (reformasi) merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Oleh karena itu, penulis akan membahas mengenai perkembangan pendidikan dalam perubahan kurikulum di Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan disampaikan dalam makalah ini, adalah sebagai berikut
1.      Apa pengertian, fungsi, dan jenis kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia ?
2.      Bagaimana perkembangan pendidikan dalam perubahan kurikulum di Indonesia sejak 10 tahun terakhir (2005-2015) ?
3.      Mengapa di Indonesia terjadi perubahan kurikulum pendidikan ?

C.     Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu :
1.      Untuk mengetahui pengertian, fungsi, dan jenis kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia
2.      Untuk mengetahui perkembangan pendidikan dalam perubahan kurikulum di Indonesia
3.      Untuk mengetahui sebab terjadinya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia





BAB II
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA
A.     Pengertian, Fungsi, dan Jenis Kurikulum Pendidikan di Indonesia
1.     Pengertian Kurikulum di Indonesia
Secara umum, kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
2.     Fungsi Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Secara umum  fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik  untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis,diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
a.       Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan , sedangkan lingkungan tersebut  senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai  alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
b.      Fungsi Integrasi, kurikulum  berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian  masyarakat.
c.       Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan- perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong  orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d.      Fungsi Persiapan, kurikulum  berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan  yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua  apa yang menarik minat mereka.
e.       Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang  dinginkan  dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara  fleksibel.
f.       Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan  semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi  kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.
Sedangkan fungsi praksis dari kurikulum adalah meliputi :
a.       Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari
b.      Fungsi bagi sekolah yang diatasnya   adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
c.       Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan  
 
3.     Jenis Kurikulum Pendidikan di Indonesia
a.       Kurikulum  1947 atau disebut rentjana pelajaran 1947
Kurikulum yang lahir pada masa kenerdekaan ini memakai istilah bahasa belanda leerpian artinya rencana pelajaran. Istilah itu lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa inggris).karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran di hubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b.      Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini, yang setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang Guru mengajar satu mata pelajaran.
c.       Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademi untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
d.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
e.       Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.
f.       Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif ). Hehehhe... kalo dulu sering orang memplesetkannya jadi Catat Buku Sampai Abis.
g.      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
h.      Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian disempurnakan pada tahun 2006.
i.        Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
j.        Kurikulum 2013
Kuriulum baru yang akan diterapkan pada tahun 2013 tahun ajaran baru. Pada Kurikulum 2013 ini, terdapat sembilan sistem penilaian, yaitu penilaian diri, ulangan harian, ujian tengah semester, ujian sekolah, ujian nasional, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, penilaian proyek dan penilaian autentik. Sembilan sistem penilaian itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Sistem Penilaian Pendidikan. Penilaian diri, dilakukan oleh masing-masing siswa dengan mengamati kemampuan sendiri. Ulangan, beberapa ujian dan proyekbisa dilakukan secara tertulis atau dinilai dengan angka. “Sembilan sistem penilaian berdasarkan Permendikbud, mengisyaratkan ujian tengah semester, ujian sekolah dan ujian nasional masih ada dalam Kurikulum 2013.Sistem penilaian itu berlaku bagi semua jenjang sekolah percontohan."

B.     Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara
Pada era reformasi muncul Kurikulum 2004 yang dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang pada tahun 2006 dilengkapi dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi (Sisko) yang memandu sekolah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
1.    Kurikulum berbasis kompetensi (KBK)/2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan munculnya semangat reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah diantaranya lahirnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintahan dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom serta lahirnya Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang Arah Kebijakan Pendidikan di Masa Depan.
Disamping itu, rendahnya kualitas pendidikan merupakan faktor pendorong lain perlunya perubahan kurikulum dalam konteks reformasi pendidikan. Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tangtangan dan ketidakpastian,diperlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan perubahan yang mendasar dalam sistem pendidikan nasional, yang dipandang sudah tidak efektif dan tidak mampu lagi mempersiapkan anak didik untuk dapat bersaing dengan bangsa lain didunia. Salah satu perubahan tersebut berkaitan dengan perubahan kurikulum sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan.
Untuk kepentingan tersebut pemerintah memprogramkan kurikulum berbasis kompetensi sebagai acuan atau pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan.
Kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Depdiknas (2001) mengemukakan bahwa kurikulum yang berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.              Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
b.             Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
c.              Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d.             Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e.              Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Lebih lanjut dari berbagai sumber tentang KBK dapat didefinisikan enam karakteristik kurikulum yang berbasis kompetensi, yaitu : (1) sistem belajar dengan modul; (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar; (3) pengalaman lapangan; (4) strategi individual personal; (5) kemudahan belajar dan (6) belajar tuntas.



2.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksnakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP diakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasiional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut :
·      Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
·      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan KTSP adalah sebagai berikut:
·      KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setrempat dan peserta didik.
·      Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
·      Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi diperguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibata masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya sumber dana, sumber belajar, dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dikembangkan oleh guru, kepala seolah, serta Komite Sekolah dan Dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
Secara umum tujuan diterpkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
·     Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum.
·     Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
·     Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, seta sistem penilaian. Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
a.    Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Melalui otonomi yang luas, seolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan dan tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan keputusan yang diambil secara proporsional dan profesional.
b.    Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Orang tua peseta didik dan mayarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Masyrakat dan orang tua menjalin kerja sama unntuk membantu sekolah sebagai nara sumber pada berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.


c.    Kepemipinan yang Demokratis dan Profesional
Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum, kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut sekolah adalah pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom-up” secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelakanaanya.
d.   Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu sekolah yang dapat dibanggakan. Mereka tidak saling menunjukan kuasa atau paling berjasa, tetapi masing-masing berkontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan.

3.    Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, maka pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:
·       pengetahuan;
·       keterampilan/keberanian; dan
·       sikap

C.     Sebab Terjadinya Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Perbaikan kurikulum biasanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum. Sedangkan perubahan kurikulum mengenai perubahan-perubahan dasarnya, baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia, antara lain :
1.    Adanya perkembangan dan perubahan bangsa yang satu dengan yang lain
Perubahan perhatian dan perluasan bentuk pembelajaran harus mendapat perhatian. Perubahan praktek pendidikan di suatu Negara harus mendapan perhatian serius, agar pendidikan di Negara kita tidak ketinggalan zaman. Tetapi tentu perubahan kurikulum harus disesuaikan denga kondisi setempat, kurikulum Negara lain tidak sepenuhnya diadopsi karena adanya perbedaan-perbedaan baik ideologi, agama, ekonomi, sosial, maupun budaya.
2.    Berkembangnya industri dan produksi atau teknologi
Pesatnya perubahan di bidang teknologi harus disikapi dengan cepat, karena kalau tidak demikian maka output dari lembaga pendidikan akan menjadi makhluk terasing yang akanhidup di dunianya. Kurikulum harus mampu menciptakan manusia-manusia yang siap pakai di segala bidang yang diminatinya, bahkan mampu menciptakan dunia sendiri yang baru bukan hanya mampu mengikuti dunia itu.
3.    Orientasi politik dan praktek kenegaraan
Praktek politik kenegaraan memegang peranan penting dalam perubahan kurikulum. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan termasuk kurikulum itu tidak dapat terlepas dari perpolitikan suatu bangsa. Oleh karena itulah orientasi politik Negara harus diarahkan pada pemantapan demokrasi yang sejati, sehingga sistem pendidikan akan berjalan dengan baik tanpa dibayangi ketakutan terhadap kekuasaan atau penguasa.
4.    Pandangan intelektual yang berubah
Selama ini pendidikan di Indonesia lebih diarahkan pada pencapaian materi sebanyak-banyaknya daripada mencapai suatu kemampuan tau kompetensi tertentu. Sehingga outputnya kurang berkualitas di bandingkan dengan Negara lain. Untuk meningkatkan kualitas itulah maka pemerintah mengupayakan dilaksanakannya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang dirintis seja tanggal 26 Juni 2002, kemudian pada tahun 2006 diberlakukan kurikulum baru yaitu KTSP dan sekarang mulai dirintis kurikulum terbaru yaitu Kurikulum 2013 dengan basis yang sanma dengan perubahan dan penekanan pada aspek tertentu.
5.    Pemikiran baru mengenai proses belajar-mengajar
Banyak sekali pemikiran, konsep atau teori baru dalam proses pembelajaran, walaupun pemikiran itu kadang hanyalah perubahan pada titik tekannya saja. Misalnya mengenai active learningatau (CBSA),contextual learning, quntum teaching-learning dan lain-lain, untuk dapat mengaktifkan seorang individu siswa dan mengaktifkan kelompok.
6.    Perubahan dalam masyarakat
Masyarakat adalah suatu komunitas yang dinamis dan akan selalu berubah, baik perubahan kearah positif maupun negatif perubahan positif antara lainadalah kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan pendidikan anak, terutama lagi kalangan menengah ke atas, dengan menyediakan fasilitas yang memadai seperti alat komunikasi, transportasi, komputer dan internet. Perubahan kearah negatif sesungguhnya lebih banyak terjadi akibat efek tidak baik karena kemudahan-kemudahan yang dialami oleh manusia modern, seperti mudahnya berkomunikasi antar individu yang kemudian disalahgunakan untuk kejahatan.
7.    Eksploitasi ilmu pengetahuan
Dengan pesatnya kemajuan di berbagai bidang kehidupan, tentu ilmu pengetahuan mendapat porsi dalam kehidupan manusia. Banyak sekali disiplin ilmu pengetahuan baru yang pada dekade sebelumnya belum dikenal. Oleh karena itu kurikulum paling tidak harus disesuaikan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, agar anak memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi kehidupan di masa depan.
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991:40-41), ada sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum dewasa ini :
a.    Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu , mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
b.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sekali. Di satu pihak , perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama . Di lain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar mengajar.
c.   Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar.




BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Kurikulum itu selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Misalnya pada tahun 30-an sebagai pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan society-centered. Pada tahun 40-an , sebagai akibat perang, asas masyarakatlah yang diutamakan dan kurikulum menjadi lebih society-centered. Pada tahun 50-an dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika Serikat akan ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung kepada kurikulum yang discipline-centered, yang mirip kepada subject-centered curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula. Akan tetapi, lebih tepat, bila kita katakan, bahwa perkembangan kurikulum seperti spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama, tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar, sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat, eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan, dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum , betapapun relevannya pada suatu saat.
Maka karena itu perubahan kurikulum merupakan hal biasa. Bahkan, mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.

B.     Saran
Kebijakan perubahan kurikulum merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia agar mempunyai daya saing dengan negara maju di era global, tentunya menuju perubahan yang lebih baik, inovatif. Bukan hanya sekedar formalitas sehingga orientasinya tidak pada “ganti menteri ganti pula kurikulum. Salah satunya menerapkan Standar Nasional Pendidikan dan Badan Nasional Standar Pendidikan sebagai acuan dasar pelaksanaan Pendidikan di Indonesia. Walaupun dalam perjalananya, Kebijakan perubahan kurikulum (sebut saja yang paling mutahir KTSP) mulai terlihat beberapa kelemahan, baik secara konseptual, muatan kurikulum maupun sistem pembelajaran. Alih-alih mereformasi, sekadar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di mana pedoman dan alat ukur keberhasilannya masih tetap sentralistik.
Berarti secara substansial nuansa reformasi kurikulum harus mampu memaknai otonomi pendidikan yang sebenarnya. Reformasi pendidikan setengah hati akan membingungkan para pelaku pendidikan yang sebenarnya. Persoalan yang sering kita temui di lapangan jangankan menyusun kurikulum, menjalankan kurikulum yang sudah ada sulitnya bukan main. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkrit untuk mengiringi suksesnya penyempurnaan kurikulum ini.
Langkah perbaikan itu ibarat pepetah tiada rotan akarpun berguna, maka pemerintah sebaiknya melakukan berbagai langkah perbaikan konsep dengan melibatkan pelbagai unsur/Stakholders pendidikan dan melakukan studi/penelitian lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut bergulir.


DAFTAR PUSTAKA
Joko Susilo, Muhammad. 2012. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pancasila sebagai ideologi kebangsaan

BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Dalam pelaksanaan upacara bendera tentu kita sering mendengar bahkan ikut mengucapkan da...