M
A K A L A H
PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM
DI INDONESIA
Dosen : Dr. H. SUHARDI MARLI, M.Pd
O
L E H
CHINTIYA
AWALINA
NIM
: F1081151003
1A REG A
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN
PENDIDIKAN DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang telah memberikan
nikmat sehat kepada penulis dalam menyelesaikan makalah yang berjudul
“PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA”.
Adapun penulisan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar IPS. Dalam
pembuatan makalah ini penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena
itu, penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan
sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari
sepenuhnya bahwa makalah yang penulis buat masih memiliki kekurangan dan
kelemahan. Untuk itu, penulis mohon kritik dan saran yang konstruktif dari para
pembaca demi perbaikan dalam penulisan makalah-makalah penulis selanjutnya.
Pontianak, Januari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang................................................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah........................................................................................................... 1
C. Tujuan.............................................................................................................................. 2
BAB II PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN
KURIKULUM DI INDONESIA
A. Pengertian, Fungsi, dan Jenis Kurikulum
pendidikan di Indonesia................................ 3
B. Perkembangan Kurikulum Pendidikan di
Indonesia....................................................... 10
C. Sebab Terjadinya Perubahan Kurikulum
Pendidikan di Indonesia................................. 17
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................................................................... 21
B. Saran................................................................................................................................ 22
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. 24
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013. Perubahan tersebut terutama
pada zaman perubahan (reformasi) merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan
tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada
suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional
kita. Oleh karena itu, penulis akan membahas mengenai perkembangan pendidikan
dalam perubahan kurikulum di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan disampaikan dalam
makalah ini, adalah sebagai berikut
1.
Apa
pengertian, fungsi, dan jenis kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia ?
2.
Bagaimana
perkembangan pendidikan dalam perubahan kurikulum di Indonesia sejak 10 tahun
terakhir (2005-2015) ?
3.
Mengapa
di Indonesia terjadi perubahan kurikulum pendidikan ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu :
1.
Untuk
mengetahui pengertian, fungsi, dan jenis kurikulum dalam dunia pendidikan di
Indonesia
2.
Untuk
mengetahui perkembangan pendidikan dalam perubahan kurikulum di Indonesia
3.
Untuk
mengetahui sebab terjadinya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia
BAB II
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DALAM PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA
A.
Pengertian,
Fungsi, dan Jenis Kurikulum Pendidikan di Indonesia
1.
Pengertian
Kurikulum di Indonesia
Secara umum, kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan
program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja.
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam
bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal
dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki
banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha
untuk.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan
dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum
ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang
dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
2.
Fungsi
Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Secara
umum fungsi kurikulum adalah sebagai
alat untuk membantu peserta didik untuk
mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek
yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta
prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara
sistematis dan logis,diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.Menurut
Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
a.
Fungsi Penyesuaian, karena individu
hidup dalam lingkungan , sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap
individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan
pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi
kurikulum sebagai alat pendidikan menuju
individu yang well adjusted.
b.
Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang
terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari
masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam
rangka pembentukan atau pengintegrasian
masyarakat.
c.
Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu
memberikan pelayanan terhadap perbedaan- perbedaan perorangan dalam masyarakat.
Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong
orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial
dalam masyarakat.
d.
Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu
melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan
yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan
sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan
atau semua apa yang menarik minat
mereka.
e.
Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan
dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.Pengakuan atas perbedaan berarti
pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan
dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi
masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik, salah satu segi
pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka
mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat
dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki
melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi
kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan
potensi siswa secara optimal.
Sedangkan fungsi praksis dari kurikulum adalah
meliputi :
a.
Fungsi bagi sekolah yang
bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari
b.
Fungsi bagi sekolah yang
diatasnya adalah untuk menjamin adanya
pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
c.
Fungsi bagi masyarakat dan pemakai
lulusan
3.
Jenis
Kurikulum Pendidikan di Indonesia
a.
Kurikulum 1947 atau disebut
rentjana pelajaran 1947
Kurikulum
yang lahir pada masa kenerdekaan ini memakai istilah bahasa belanda leerpian
artinya rencana pelajaran. Istilah itu lebih populer dibanding istilah
curriculum (bahasa inggris).karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan
lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka,
berdaulat, dan sejajar dengan bangsa di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran
1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran di hubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b.
Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran
Terurai 1952
Kurikulum
ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran
sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri
dari kurikulum 1952 ini, yang setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang Guru
mengajar satu mata pelajaran.
c.
Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan
1964
Pemerintah
kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana pendidikan
1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademi untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana, yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
d.
Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Kurikulum
ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran, seperti
Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu
Pengetahuan Sosial. Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan
sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang
sering disebut Sains.
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelajarannya 9.
e.
Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang
melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO
(management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi,
Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru
dibuat sibuk dengan berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.
f.
Kurikulum 1984
Kurikulum
ini mengusung pendekatan proses keahlian. meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut
"Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif ). Hehehhe...
kalo dulu sering orang memplesetkannya jadi Catat Buku Sampai Abis.
g.
Kurikulum 1994 dan Suplemen
Kurikulum 1999
Kurikulum
1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama
kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum
berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar
siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya
bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya,
Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
h.
Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus
dicapai siswa. Kurikulum ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum
disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan.
Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan Mentri Pendidikan ini
mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum sebelumnya baik dari
orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan jumlah jam pelajaran
dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan
hal tersebut pemerintah baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota
di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang
memuaskan. Maka sebagian pakar pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004
tidak terjadi perubahan kurikulum, yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di
sebagian sekolah yang disebut dengan KBK untuk kemudian disempurnakan pada
tahun 2006.
i.
Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Awal 2006
ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan
dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga
teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang
paling menonjol pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih
diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan
dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka
dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi
dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah
ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat
pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan
pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah
Kabupaten/Kota.
j.
Kurikulum 2013
Kuriulum
baru yang akan diterapkan pada tahun 2013 tahun ajaran baru. Pada Kurikulum
2013 ini, terdapat sembilan sistem penilaian, yaitu penilaian diri, ulangan
harian, ujian tengah semester, ujian sekolah, ujian nasional, ujian tingkat
kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, penilaian proyek dan penilaian
autentik. Sembilan sistem penilaian itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Sistem
Penilaian Pendidikan. Penilaian diri, dilakukan oleh masing-masing siswa dengan
mengamati kemampuan sendiri. Ulangan, beberapa ujian dan proyekbisa dilakukan
secara tertulis atau dinilai dengan angka. “Sembilan sistem penilaian
berdasarkan Permendikbud, mengisyaratkan ujian tengah semester, ujian sekolah
dan ujian nasional masih ada dalam Kurikulum 2013.Sistem penilaian itu berlaku
bagi semua jenjang sekolah percontohan."
B. Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Pendidikan
di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No
22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang
didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis
Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang
berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki
tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan
dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara
Pada era reformasi muncul Kurikulum 2004 yang
dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang pada tahun 2006
dilengkapi dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi (Sisko) yang memandu
sekolah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
1.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK)/2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dapat dikatakan
sebagai salah satu bentuk inovasi kurikulum. Kemunculan KBK seiring dengan
munculnya semangat reformasi pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan
pemerintah diantaranya lahirnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintahan dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom serta lahirnya Tap
MPR No. IV/MPR/1999 tentang Arah Kebijakan Pendidikan di Masa Depan.
Disamping itu, rendahnya kualitas pendidikan
merupakan faktor pendorong lain perlunya perubahan kurikulum dalam konteks
reformasi pendidikan. Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki
era globalisasi yang penuh tangtangan dan ketidakpastian,diperlukan pendidikan
yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut diperlukan perubahan yang mendasar dalam sistem
pendidikan nasional, yang dipandang sudah tidak efektif dan tidak mampu lagi
mempersiapkan anak didik untuk dapat bersaing dengan bangsa lain didunia. Salah
satu perubahan tersebut berkaitan dengan perubahan kurikulum sebagai alat
pencapaian tujuan pendidikan.
Untuk kepentingan tersebut pemerintah memprogramkan
kurikulum berbasis kompetensi sebagai acuan atau pedoman bagi pelaksanaan
pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan dalam seluruh jenjang
dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah.
Kurikulum
berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama
dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan
pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada
waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi
maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan
kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan
validitas pendekatan tersebut ke masa depan.
Kurikulum
berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Depdiknas
(2001) mengemukakan bahwa kurikulum yang berbasis kompetensi memiliki
karakteristik sebagai berikut :
a.
Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
c.
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d.
Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e.
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Lebih lanjut
dari berbagai sumber tentang KBK dapat didefinisikan enam karakteristik
kurikulum yang berbasis kompetensi, yaitu : (1) sistem belajar dengan modul;
(2) menggunakan keseluruhan sumber belajar; (3) pengalaman lapangan; (4)
strategi individual personal; (5) kemudahan belajar dan (6) belajar tuntas.
2. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat
15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksnakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Penyusunan KTSP diakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan
Undang-undang No 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasiional pasal 36
ayat 1), dan 2) sebagai berikut :
·
Pengembangan
kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan
Pendidikan Nasional.
·
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta
didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya
dengan KTSP adalah sebagai berikut:
·
KTSP
dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik
daerah, serta sosial budaya masyarakat setrempat dan peserta didik.
·
Sekolah
dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar
kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan
kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang
pendidikan.
·
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi diperguruan tinggi
dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu
pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk
mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan
paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap
satuan pendidikan, dan pelibata masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses
belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar satuan pendidikan dan
sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya sumber dana, sumber
belajar, dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih
tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dikembangkan oleh
guru, kepala seolah, serta Komite Sekolah dan Dewan pendidikan. Badan ini
merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah
setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat
pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua
peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala
kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang
berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi misi dan
tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan
operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
Secara umum tujuan diterpkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah
untuk:
·
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum.
·
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
·
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari
bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses
pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan,
seta sistem penilaian. Berdasarkan uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa
karakteristik KTSP sebagai berikut:
a.
Pemberian
Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan
satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga
diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat.
Melalui otonomi yang luas, seolah dapat meningkatkan kinerja tenaga
kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktif mereka dalam pengambilan
keputusan dan tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan keputusan yang diambil
secara proporsional dan profesional.
b.
Partisipasi
Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Orang tua peseta didik dan mayarakat tidak hanya
mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan
dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran. Masyrakat dan orang tua menjalin kerja sama
unntuk membantu sekolah sebagai nara sumber pada berbagai kegiatan sekolah
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.
Kepemipinan
yang Demokratis dan Profesional
Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga
pelaksana kurikulum, kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang
direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan
kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut sekolah adalah pendidik
profesional dalam bidangnya masing-masing. Dalam proses pengambilan keputusan,
kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom-up” secara demokratis,
sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil
beserta pelakanaanya.
d.
Tim-Kerja
yang Kompak dan Transparan
Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya,
pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya
masing-masing untuk mewujudkan suatu sekolah yang dapat dibanggakan. Mereka
tidak saling menunjukan kuasa atau paling berjasa, tetapi masing-masing
berkontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara
keseluruhan.
3. Kurikulum
2013 (K-13)
Kurikulum 2013 (K-13) merupakan
kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan yang
telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013 dengan
menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada
tahun 2014,
Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP
Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Kurikulum
2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek
keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama
di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang
ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia,
IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran
standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan
pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan,
nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, maka pelaksanaan Kurikulum 2013
dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah
yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia
dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian
tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Sikap dan
perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%).
Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh
nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:
·
pengetahuan;
·
keterampilan/keberanian; dan
·
sikap
C. Sebab Terjadinya Perubahan Kurikulum Pendidikan di
Indonesia
Perbaikan kurikulum biasanya mengenai satu atau beberapa
aspek dari kurikulum. Sedangkan perubahan kurikulum mengenai
perubahan-perubahan dasarnya, baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara
untuk mencapai tujuan itu. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan perubahan
kurikulum pendidikan di Indonesia, antara lain :
1.
Adanya perkembangan
dan perubahan bangsa yang satu dengan yang lain
Perubahan perhatian dan perluasan bentuk
pembelajaran harus mendapat perhatian. Perubahan praktek pendidikan di suatu
Negara harus mendapan perhatian serius, agar pendidikan di Negara kita tidak
ketinggalan zaman. Tetapi tentu perubahan kurikulum harus disesuaikan denga
kondisi setempat, kurikulum Negara lain tidak sepenuhnya diadopsi karena adanya
perbedaan-perbedaan baik ideologi, agama, ekonomi, sosial, maupun budaya.
2.
Berkembangnya industri
dan produksi atau teknologi
Pesatnya
perubahan di bidang teknologi harus disikapi dengan cepat, karena kalau tidak
demikian maka output dari lembaga pendidikan akan menjadi makhluk terasing yang
akanhidup di dunianya. Kurikulum harus mampu menciptakan manusia-manusia yang
siap pakai di segala bidang yang diminatinya, bahkan mampu menciptakan dunia
sendiri yang baru bukan hanya mampu mengikuti dunia itu.
3.
Orientasi politik dan
praktek kenegaraan
Praktek
politik kenegaraan memegang peranan penting dalam perubahan kurikulum. Tidak
dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan termasuk kurikulum itu tidak dapat
terlepas dari perpolitikan suatu bangsa. Oleh karena itulah orientasi politik
Negara harus diarahkan pada pemantapan demokrasi yang sejati, sehingga sistem
pendidikan akan berjalan dengan baik tanpa dibayangi ketakutan terhadap
kekuasaan atau penguasa.
4.
Pandangan intelektual
yang berubah
Selama
ini pendidikan di Indonesia lebih diarahkan pada pencapaian materi
sebanyak-banyaknya daripada mencapai suatu kemampuan tau kompetensi tertentu.
Sehingga outputnya kurang berkualitas di bandingkan dengan Negara lain. Untuk
meningkatkan kualitas itulah maka pemerintah mengupayakan dilaksanakannya
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang dirintis seja tanggal 26 Juni 2002,
kemudian pada tahun 2006 diberlakukan kurikulum baru yaitu KTSP dan sekarang
mulai dirintis kurikulum terbaru yaitu Kurikulum 2013 dengan basis yang sanma
dengan perubahan dan penekanan pada aspek tertentu.
5.
Pemikiran baru
mengenai proses belajar-mengajar
Banyak
sekali pemikiran, konsep atau teori baru dalam proses pembelajaran, walaupun
pemikiran itu kadang hanyalah perubahan pada titik tekannya saja. Misalnya
mengenai active learningatau (CBSA),contextual learning, quntum teaching-learning dan lain-lain, untuk dapat mengaktifkan seorang individu siswa dan
mengaktifkan kelompok.
6.
Perubahan dalam
masyarakat
Masyarakat
adalah suatu komunitas yang dinamis dan akan selalu berubah, baik perubahan
kearah positif maupun negatif perubahan positif antara lainadalah kesadaran
masyarakat terhadap kebutuhan pendidikan anak, terutama lagi kalangan menengah
ke atas, dengan menyediakan fasilitas yang memadai seperti alat komunikasi,
transportasi, komputer dan internet. Perubahan kearah negatif sesungguhnya
lebih banyak terjadi akibat efek tidak baik karena kemudahan-kemudahan yang
dialami oleh manusia modern, seperti mudahnya berkomunikasi antar individu yang
kemudian disalahgunakan untuk kejahatan.
7.
Eksploitasi ilmu
pengetahuan
Dengan
pesatnya kemajuan di berbagai bidang kehidupan, tentu ilmu pengetahuan mendapat
porsi dalam kehidupan manusia. Banyak sekali disiplin ilmu pengetahuan baru
yang pada dekade sebelumnya belum dikenal. Oleh karena itu kurikulum paling
tidak harus disesuaikan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, agar anak
memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi kehidupan di masa depan.
Menurut Soetopo dan Soemanto (1991:40-41), ada
sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum dewasa
ini :
a.
Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum
kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa
selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak
sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu , mereka mulai
merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem
pendidikan yang ada.
b.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sekali. Di satu
pihak , perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di
sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama . Di lain pihak,
perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya
menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar
mengajar.
c.
Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya penduduk,
maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini
menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam
pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi
kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum itu selalu dinamis
dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya.
Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih
dari negara yang dijajah menjadi Negara yang merdeka. Dengan sendirinya
kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.
Kurikulum juga diubah bila
tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran. Misalnya pada tahun 30-an sebagai
pengaruh golongan progresif di USA tekanan kurikulum adalah pada anak, sehingga
kurikulum mengarah kepada child-centered curriculum sebagai reaksi terhadap
subject-centered curriculum yang dianggap terlalu bersifat adult dan
society-centered. Pada tahun 40-an , sebagai akibat perang, asas masyarakatlah
yang diutamakan dan kurikulum menjadi lebih society-centered. Pada tahun 50-an
dan 60-an, sebagai akibat sputnik yang menyadarkan Amerika Serikat akan
ketinggalan dalam ilmu pengetahuan, para pendidik lebih cenderung kepada
kurikulum yang discipline-centered, yang mirip kepada subject-centered
curriculum. Tampaknya seakan-akan orang kembali lagi kepada titik semula. Akan
tetapi, lebih tepat, bila kita katakan, bahwa perkembangan kurikulum seperti
spiral, tidak sebagai lingkaran, jadi kita tidak kembali kepada yang lama,
tetapi pada suatu titik di atas yang lama.
Kurikulum dapat pula
mengalami perubahan bila terdapat pendirian baru mengenai proses belajar,
sehingga timbul bentuk-bentuk kurikulum seperti activity atau experience
curriculum, programmed instruction, pengajaran modul, dan sebagainya.
Perubahan dalam masyarakat,
eksplosi ilmu pengetahuan dan lain-lain mengharuskan adanya perubahan kurikulum.
Perubahan-perubahan itu menyebabkan kurikulum yang berlaku tidak lagi relevan,
dan ancaman serupa ini akan senantiasa dihadapi oleh setiap kurikulum ,
betapapun relevannya pada suatu saat.
Maka karena itu perubahan
kurikulum merupakan hal biasa. Bahkan, mempertahankan kurikulum yang ada akan
merugikan anak-anak dan demikian fungsi kurikulum itu sendiri. Biasanya
perubahan satu asas akan memerlukan perubahan keseluruhan kurikulum itu.
B.
Saran
Kebijakan
perubahan kurikulum merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas
pendidikan Indonesia agar mempunyai daya saing dengan negara maju di era
global, tentunya menuju perubahan yang lebih baik, inovatif. Bukan hanya
sekedar formalitas sehingga orientasinya tidak pada “ganti menteri ganti pula
kurikulum. Salah satunya menerapkan Standar Nasional Pendidikan dan Badan
Nasional Standar Pendidikan sebagai acuan dasar pelaksanaan Pendidikan di
Indonesia. Walaupun dalam perjalananya, Kebijakan perubahan kurikulum (sebut
saja yang paling mutahir KTSP) mulai terlihat beberapa kelemahan, baik secara
konseptual, muatan kurikulum maupun sistem pembelajaran. Alih-alih mereformasi,
sekadar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan di mana pedoman dan alat ukur keberhasilannya
masih tetap sentralistik.
Berarti
secara substansial nuansa reformasi kurikulum harus mampu memaknai otonomi
pendidikan yang sebenarnya. Reformasi pendidikan setengah hati akan
membingungkan para pelaku pendidikan yang sebenarnya. Persoalan yang sering
kita temui di lapangan jangankan menyusun kurikulum, menjalankan kurikulum yang
sudah ada sulitnya bukan main. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkrit
untuk mengiringi suksesnya penyempurnaan kurikulum ini.
Langkah
perbaikan itu ibarat pepetah tiada rotan akarpun berguna, maka pemerintah
sebaiknya melakukan berbagai langkah perbaikan konsep dengan melibatkan
pelbagai unsur/Stakholders pendidikan dan melakukan studi/penelitian lebih
mendalam sebelum kebijakan tersebut bergulir.
DAFTAR PUSTAKA
Joko Susilo, Muhammad. 2012. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan:Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar